Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Halilintar Mengaku Tidak Memungut Keuntungan

Supriyanto | 25 Februari 2020 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Keluarga Gen Halilintar penuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan label rekaman Nagaswara.

Gen Halilintar dituntut Rp 9,5 miliar untuk membayar kerugian karena dianggap menjiplak lagu Lagi Syantik milik Siti Badriah yang diunggah dalam channel YouTube mereka.

Senin (24/2) siang, Atta Halilintar, Thariq dan Saih Halilintar dipanggil untuk bersaksi melawan gugatan Nagaswara. Thariq Halilintar mengungkap, Gen Halilintar tidak mengambil keuntungan dari cover video musik tersebut. 

"Kami satu keluarga dari Gen Halilintar tidak menerima satu keuntungan dalam video itu," kata Thariq Halilintar di PN Jakarta Pusat.

Bahkan Thariq mengatakan, pihak Gen Halilintar disebut malah keluar modal untuk cover lagu tersebut. 

"Kita ikut mengeluarkan (modal) dari musik, composing, kostum, make-up ikut mengeluarkan (biaya). Dari pribadi ikut membantu," beber Thariq Halilintar.

Dalam video yang dipermasalahkan Nagaswara, Thariq ikut terlibat sebagai salah satu pemeran. Namun hal itu adalah permintaan manajemen. 

"Saya cuma pemeran, itu semua dari manajemen," pungkas Thariq.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait