Kata Atta Halilintar, Gen Halilintar Beberapa Kali Mengcover Lagu Milik Orang

Supriyanto | 25 Februari 2020 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gen Halilintar dituntut ganti rugi Rp 9,5 miliar oleh label musik Nagswara. Mereka diduga melakukan pelanggaran hak cipta, mengcover lagu Lagi Syantik milik Siti Badriah yang diunggah ke channel YouTube.

Atta Halilintar mengatakan, sudah lama Gen Halilintar mengcover lagu milik orang dan diunggah ke channel YouTube milik keluarga. 

"Kita Gen Halilintar juga sebelumnya pernah cover lagu-lagu luar negeri yang juga di-request banyak masyarakat," ujar Atta Halilintar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2). 

Atta Halilintar mengaku, saat mengcover lagu orang lain Gen Halilintar tidak mendapat penghasilan tambahan. Mereka hanya senang membuat karya kreatif.

"Waktu kita cover memang penghasilan diambil, tapi kita tetap bisa berkarya di YouTube kita masing-masing," tutur Atta Halilintar.

Terkait pelanggaran hak cipta, Atta Halilintar menyebutkan pihak manajemen awam soal hak cipta. Namun bukan berarti Gen Halilintar ingin mengambil keuntungan semata. 

"Mungkin manajemen kita awam untuk masalah hukum copyright, untuk pembuat lagu ini, kita manajemen dan talent juga, adik-adik saya tidak mendapatkan keuntungan sepeser pun. Tidak seperti berita sana yang bilang kalau kita mengambil," pungkas Atta Halilintar.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait