Kerabat: Suami Vanessa Angel Sudah Dibolehkan Pulang dari Kantor Polisi

RIK | 19 Maret 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bibi Ardiansyah, suami dari Vanessa Angel, dikabarkan sudah dibolehkan pulang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, meski hasil tes urinenya dinyatakan positif obat-obatan terlarang. Sebelumnya, Vanessa Angel dan Asistennya yang sempat diamankan sudah terlebih dahulu diperbolehkan pulang.

Hal itu disampaikan kerabat Bibi dan Vanessa Angel, Milano Lubis, saat dihubungi pasa Rabu (18/3).

"Iya bener (Bibi dipulangkan) tadi malem, bareng-bareng semua (bersama Vanessa dan asistennya)," ucap Milano Lubis.

Ia berdalih, meski tes urinnya menyatakan positif, pihak kepolisian masih harus mendalami lebih jauh tentang dugaan keterlibatan Bibi dengan penyalahgunaan narkotika.

"Ya memang positif cuma karena masih menunggu hasil yang di Lido. Karena mungkin kan gini, tidak ditemukan narkotikanya, cuma ampethamin terkait dengan obat yang mengandung narkotika aja sebenernya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Milano Lubis menduga jika keputusan polisi memulangkan Bibi pun tak terlepas dari kondisi Vanessa Angel yang tengah berbadan dua.

"Karena kooperatif juga, jadi dikasih ini lah untuk pulang dulu. Vanessa kan kondisinya mungkin pertimbangan kemanusiaannya juga ada lagi hamil ya kan," tuturnya.

Meski begitu, menurut Milano, pemulangan Bibi masih bersifat sementara sambil menunggu hasil tes rambut selesai dilakukan. Saat ini, status Bibi masih dalam tahap terperiksa.

"Ya udah tetap jalan proses sambil menunggu hasil dari Lido. Untuk penahanan kalau proses naik tingkat jadi tersangka atau apa, tunggu hasil Lido dulu," pungkas Milano Lubis. 

(rik)
 

Penulis : RIK
Editor: RIK
Berita Terkait