Wabah Corona: Waspadai Tiga Sumber Penularan Bagi Usia Lanjut

Redaksi | 30 Maret 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tiga hal sumber penularan Covid-19 ini acap kali dilupakan dan dianggap remeh. Padahal sangat dekat dan sering dilakukan di lingkungan masyarakat.

Prof. dr. Purnawan, M.Ph., P.Hd, Ketua Aliansi Telemedia Indonesia sebagai pembicara dalam Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan 3 sumber penularan Covid-19 yang pertama adalah barang-barang yang dikirim secara daring, uang tunai dan interaksi antara cucu dan kakek. 

"Barang-barnag yang kita terima secara online itu kan kita tidak tahu bagaimana prosesnya, bagaimana yang ngantar, ini harus kita lakukan sebagai benda terinfeksi," kata Purnawan  di BNPB Jakarta, Minggu (29/3). 

Sumber kedua penularan, uang tunai, karena uang dipegang oleh banyak orang, berpindah dari satu orang ke orang lain. Uang tunai bisa menjadi penularan Covid-19. Oleh karena itu itu perlu perlakuan khusus saat menggunakan uang tunai. 

"Uang itu akan menular dari orang ke orang, jadi harus ada caranya. Kalau saya, pegang pakai plastik dan saya taruh di tempat khusus di rumah," kata Purnawan. 

Sumber ketiga, yakni interaksi antara kakek dan cucu. Menurut Purnawan agak riskan terjadi penularan, karena kakek termasuk kelompok berisiko. Untuk mencegah penularan, kakek atau nenek perlu menerapkan protokol kesehatan selama berinteraksi. 

"Yang ketiga ini memang agak riskan juga. Kalau kakek itu rentan, cucu itu biasanya tahan," kata Purnawan. 

"Tapi dia (cucu) menjadi (carrier), jadi sementara hati-hati jika berhubungan dengan cucu. Kita harus selalu berhati-hati, waspada, cuci tangan, pakai masker, begitu," kata Purnawan. 

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap tinggal di rumah dan melakukan kegiatan produktif dengan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.

Selama di rumah, masyarakat diminta tetap menjaga kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona memutus mata rantai penularan penyakit Covid-19 itu.

Artikel ini diambil dari situs BNPB.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait