Penanganan Covid-19, Donasi yang Terkumpul Rp 72,2 Miliar

Redaksi | 3 April 2020 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menerima donasi lebih dari Rp72,2 miliar untuk mendukung penanganan Covid-19 yang berasal dari berbagai pihak. Bantuan yang merupakan hibah dalam negeri diterima melalui dua jenis rekening, yakni rekening bank dan rekening relawan.

"Donasi kita, patut disyukuri bahwa pada hari ini sudah mencapai lebih dari Rp72,2 miliar rupiah," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (2/4).

Pemerintah, selain bantuan dana hibah dalam negeri, juga mengapresiasi relawan yang tergabung untuk penanganan Covid-19. Relawan kesehatan yang berada di daerah telah membantu penyelidikan epidemiologi dengan melakukan kegiatan pelacakan kasus Covid-19 dan telah berhasil mengumpulkan lebih dari 7193 spesimen. Spesimen ini akan diperiksa untuk mengetahui positif atau negatif Covid-19.

Kegiatan untuk mencari dan menemukan kasus positif Covid-19 di tengah masyarakat harus tetap dilakukan. Karena dengan menemukan kasus positif di masyarakat, upaya isolasi dan karantina bisa segera dilakukan agar tidak terjadi penularan penyakit kepada orang lain.

Pemerintah kembali menekankan pentingnya memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan meminta masyarakat secara konsisten disiplin menjaga jarak aman antara dua meter dalam berkomunikasi sosial agar tidak terjadi penularan secara langsung dari orang yang positif kepada orang lain yang rentan.

Masyarakat juga diminta untuk tetap menghindari kegiatan yang penuh sesak dan yang sifatnya berkumpul, atau menghindari kerumunan.

Mmasyarakat juga harus membiasakan diri mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir setidak-tidaknya 20 detik, dan diam di rumah.

"Lebih aman berada di rumah. Oleh karena itu, tetaplah berada di rumah. Bekerjalah dari rumah. Kemudian, belajarlah dari rumah dan beribadahlah di rumah,” tutup Achmad Yurianto.

Artikel ini diambil dari situs BNPB.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait