Sidang Kasus Korupsi Wawan, Irwansyah Dihadirkan sebagai Saksi 

Ari Kurniawan | 28 Mei 2020 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Irwansyah akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) dengan terdakwa adik mantan Gubernur Bantu Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (28/5). 

Menurut Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, kasus yang bergulir saat ini merupakan kasus yang terjadi pada 2014 hingga 2015 lalu. 

"Dia (Irwansyah) dimintai keterangannya sebagai saksi atas perkara tersebut makanya yang bersangkutan sudah memberi kepastian untuk hadir," kata Zakir, saat dihubungi wartawan, Rabu (27/5). 

Sebelumnya, Zakir melanjutkan, Irwansyah sudah dua kali dipanggil oleh pihak pengadilan, namun berhalangan hadir. 

"Tidak hadir karena masalah pandemi Covid-19, kan. Jadi dia harus bersurat dan meminta untuk diagendakan kembali," jelaasnya.

Wawan royal membagi-bagikan mobil mewah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan juga para artis. Dalam dakwaan, mobil-mobil tersebut diduga untuk menyamarkan pencucian uang yang dilakukan Wawan. 

Nama-nama artis yang disebut-sebut dalam persidangan antara lain Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Reijman, Irwansyah, dan Reny Yuliana. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait