YouTuber Ferdian Paleka Dibebaskan dari Tahanan

Ari Kurniawan | 4 Juni 2020 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - YouTuber Ferdian Paleka menghirup udara bebas. Kamis (4/6), pria yang ditangkap karena membuat prank sembako berisi sampah itu dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandung, Jawa Barat. 

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, membenarkan pihaknya telah membebaskan Fedian Paleka dan dua temannya yang sebelmnya ditahan untuk kasus yang sama.

"Jadi benar Ferdian Paleka Cs demi hukum sudah kami keluarlan dari tahanan," kata Galih, dalam keterangannya kepada wartawan. 

Yang menjadi dasar pembebasan Ferdian Paleka adalah adanya pencabutan laporan yang dilakukan oleh para korban. 

"Korban dan terlapor sudah melakukan perdamaian difasilitasi kuasa hukum masing-masing, dan itu (hasil mediasi) dikirimkan pada kami," Galih menambahkan. 

Sebelumnya, Ferdian Paleka dilaporkan ke polisi oleh sejumlah transpuan kota Bandung, dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ferdian dan dua rekannya sempat melarikan diri, namun akirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di beberapa tempat berbeda. 

(ari)
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait