Permohonan Dikabulkan, Dwi Sasono Siang Ini akan Dibawa ke Tempat Rehab

Supriyanto | 9 Juni 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah menerima hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya memgabulkan permohonan Dwi Sasono umtuk menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di RSKO.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Vivick Tjangkung, mengatakan pihaknya sudah mempertimbangkan saran dari BNNK.

“Hasil asesmen diajukan lawyer tadi kita baru terima dari BNNK Jaksel. Hasilnya secara medis DS ada ketergantungan menggunakan cannabis atau ganja,” ungkap Vivick Tjangkung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (8/6).

Rencananya, Dwi Sasono akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (9/6) pagi ini. Pemain film Dua Gatis Biru itu akan menjalani serangkaian pengobatan hingga dinyatakan sembuh.

“Setelah dilakukan secara asesmen hukum, DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika. Hingga diputuskan DS bisa dilakukan peprawatan pengobatan di RSKO yang diberi waktu minimal 3-6 bulan,” pu gkas Vivick Tjangkung.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait