Berkas Kasus Narkoba Roy Kiyoshi Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ari Kurniawan | 18 Juni 2020 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus narkoba yang membelit Roy Kiyoshi masih terus bergulir. Kabar terbaru, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas kasus Roy ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Seperti yang disampaikan Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

"Berkas Roy sudah dikirim," kata Vivick saat dihubungi wartawan, Rabu (17/6). 

Vivick mengatakan berkas Roy Kiyoshi dikirim ke Kejaksaan pada pekan lalu. Kini, penyidik tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan.

"Kita tunggu aja hasil jaksa gimana, apa ada kekurangan, apakah sudah lengkap,” lanjut Vivick. 

Diberitakan sebelumnya, Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020. Polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. 

Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan zat psikotropika. Sambil menunggu proses hukum, Roy menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait