Waspadai Tempat yang Berpotensi Jadi Kluster Baru Penyebaran COVID-19

Redaksi | 29 Juni 2020 | 04:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Berdasarkan penelitian para ahli, memasuki era kenormalan baru, beberapa titik perlu diwaspadai karena berpotensi menjadi kluster baru penyebaran COVID-19. Beberapa titik tersebut: Kantor, rumah makan atau restoran, dan transportasi massal

Setidaknya ada 3 hal yang harus dicermati saat masyarakat akan kembali produktif di kantor. Pertama, tentang pengisian jumlah orang agar pekerja bisa jaga jarak 1,5 meter. Kedua, kontak dekat yang lama berpeluang terjadi penularan. Maka jaga jarak dan tetap memakai masker ditempat kerja mutlak dilakukan. Ketiga mengatur sirkulasi udara, penggunaan pendingin udara sebaiknya tidak dilakukan terus menerus, mungkin bisa digunakan di jam-jam tertentu, serta diupayakan setiap hari udara diganti dengan udara segar.

''Tentunya ini akan sangat dipengaruhi design ruangan atau rumah, upayakan ini bisa dilakukan termasuk-ruangan di rumah kita,'' Juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Jumat sore (26/6).

Yuri menilai, penularan di rumah makan dipengaruhi oleh kepentingan dan waktu yang sama, semisal makan siang. Inilah yang menyebabkan para pengunjung sulit menerapkan jaga jarak aman.

Sementara di sarana transportasi massal, untuk mengatur volume penumpang di, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran No.8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif dan Aman dari COVID-19 di Wilayah Jabodetabek.

Di dalam SE tersebut, mengatur jam kerja ASN, pegawai BUMN, pegawai swasta dalam 2 gelombang. Gelombang pertama 07.00 WIB-07.30 WIB sampai 15.00 WIB-15.30 WIB, sedangkan gelombang kedua 10.00 WIB-10.30 WIB sampai 18.00 WIB-18.30 WIB.

''Ini untuk memastikan kapasitas commuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman untuk menjaga jarak,'' terangnya.

Kebijakan kenormalan harus dimaknai secara bijak. Pembukaan sektor maupun daerah tertentu harus difokuskan untuk menggerakkan roda perekonomian, sehingga masyarakat dapat kembali produktif namun tetap aman dari COVID-19. Oleh karenanya protokol Kesehatan mutlak harus dilakukan.

''Ini yang harus kita maknai bersama bahwa aktivitas diluar rumah hanya untuk kepentingan produktivitas kita, bukan berarti kepentingan-kepentingan yang bisa ditunda masih kita paksakan untuk dilakukan, oleh karena itu tetap didalam rumah dan keluar rumah hanya untuk hal produktif,'' imbau Yuri.

Ia berharap imbauan ini bisa dipahami bersama, mengingat gambaran kasus COVID-19 di beberapa daerah masih tinggi.

Artikel ini diambil dari laman Kemkes.go.id Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait