Hakim Beri Waktu Seminggu Jefri Nichol dan Falcon Pictures untuk Berdamai

Supriyanto | 29 Juni 2020 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang tuntutan Rp4,2 miliar rumah produksi Falcon Pictures atas kasus dugaan wanprestasi terhadap Jefri Nichol kembali digelar, Senin (29/6) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini masih dengan agenda mediasi.

Aris Marasabessy, kuasa hukum Jefri Nichol mengatakan ada titik terang lantaran pihak penggugat mau menerima mediasi yang diharapkan menemukan solusinya untuk kedua pihak.

"Intinya, mediasi itu sudah dilakukan, progresnya menurut kami cukup baik karena para pihak memang berkenan untuk melakukan mediasi," ujar Aris Marasabessy saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (29/6).

Namun Aris Marasabesy masih enggan membeberkan titik terang yang dimaksud. Apakah ada kesepakatan Jefri Nichol dengan Falcon, Aris belum maumenuturkan secara terperinci.

Aris mengatakan, hal itu akan disampaikan ketika kliennya dan penggugat sepakat untuk berdamai.

"Cuma poin-poin untuk berdamai belum bisa saya sampaikan. Karena kalau klien kita setuju dan juga prinsipal dari penggugat itu setuju baru bisa kita sampaikan, itu pun kalau seandainya enggak di-disclose ya," terang Aris Marasabesy.

Lebih lanjut, hakim memberikan waktu seminggu untuk kedua pihak, apakah kasus wanprestasi itu berhenti dijalur perdamaian atau tidak nantinya.

"Kalau memang ini disepakati untuk dilakukan perdamaian, ya nanti akan dipersiapkan perjanjian perdamaiannya. Kalau seandainya damai, artinya kasusnya selesai," pungkas Aris Marasabesy.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait