Sambil Gendong Bayi, Vanessa Angel Jalani Proses Pelimpahan Kasus Narkoba

Ari Kurniawan | 7 Agustus 2020 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkba yang menyeret Vanessa Angel sebagai tersangka sudah dinyatakan rampung. Kamis (6/8), Vanessa menjalani proses pelimpahan dari Polres Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Vanessa Angel datang ditemani pengacara dan suaminya, Bibi. Tak hanya itu, Vanessa juga membawa serta bayinya yang baru berusia sekitar dua minggu. 

Pada kesempatan itu, kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara, mengajukan permohonan tahanan kota untuk kliennya. Permohonan tersebut kemudian dikabulkan. 

"Sudah tahanan kota. Karena alasan kemanusiaan bahwa dia sudah punya bayi yang menyusui anaknya," kata Kasi Intel Kejaksaan Negri Jakarta Barat, Edwin.

Dalam permohonannya, Vanessa Angel juga mengajukan beberapa nama sebagai jaminan. 

"Jaminan dari suami dan penasihat hukum bahwa tersangka tidak akan melarikan diri dan akan koperatif selama proses ini sampai persidangan," sebut Edwin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki pil sanax tanpa izin. Sementara suami Vanessa yang juga dinyatakan positif menggunakan psikotropika golongan IV diarahkan untuk menjalani rehabilitasi.

(ari)
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait