Kronologi Penangkapan RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP

Supriyanto | 19 Oktober 2020 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemain sinetron Dari Jendela SMP RR diduga Renald Ramadhan diamankan Satnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (15/10) pukul 18.30 WIB malam di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat. RR diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, saat diamankan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang diakui milik RR.

"Berhasil mengamankan tersangka kemudian barang bukti yang ditemukan beberapa plastik klip totalnya sekitar 0,4 gram sabu beserta barbuk lain seperti handphone, ada juga uang," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Yusri Yunus menceritakan kronologi bagaimana RR diamankan. Menurutnya, penyidik mendapat laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba. Setelah tiga hari mendalami laporan, polisi langsung melakukan penggerebekan.

"Kronologi singkatnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering menggunakan sabu di tempat tersebut. Kemudian selama 3 hari didalami lagi oleh tim baru tanggal 15,  18.30 malam menggeledah dan menemukan TSK dan barbuk sabu 0,4 gram dan alat hisapnya dan ada beberapa barbuk lagi dari hasil pemeriksaan introgasi awal bahwa memang ia membeli sabu ini seharga 400 ribu dari seseorang inisial P," pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait