2 Kali Ditangkap karena Narkoba, Iyut Bing Slamet Masih Syok

Supriyanto | 6 Desember 2020 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Iyut Bing Slamet ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap pada Kamis (3/12) malam, hasil tes urine menyatakan Iyut positif metaphetamine atau sabu yang dikonsumsi pada Selasa (1/12).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono menyebutkan, dari keterangan penyidik adik Adi Bing Slamet itu konsumsi narkoba sejak 2004.

"Tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang bersangkutan dicek urin positif metaphetamine. Pemeriksaan yang bersangkutan terakhir pakai 1 Desember 2020. Yang bersangkutan telah memakai dari tahun 2004," ujar Budi Sartono saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12).

Budi Sartono menambahkan, selama 16 tahun Iyut mengkonsumsi narkoba tidak rutin, hanya saat memiliki uang banyak.

"Dari hasil pemeriksaan sementara dari tahun 2004 (menggunakan narkoba). Itu penggunaannya putus sambung putus sambung. Ya itu karena kondisi keuangannya," terang Budi. Sartono.

Dikatakan Budi, kondisi kesehatan Iyut Bing Slamet baik hanya saja diakui masih syok.

"Yang pasti yang bersangkutan masih bisa dikatakan sangat syokk. Makanya kami masih pemeriksaan dan masih ditenangi oleh rekan Polwan," pungkas Budi Sartono.

Ini bukan pertamanya Iyut Bing Slamet ditanagkap karena narkoba. Pada 8 Maret 2011, Iyut permah ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait