Pemerintah Integrasikan Data Penerima Vaksinasi Covid-19

Redaksi | 14 Januari 2021 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan pemerintah, termasuk mempersiapkan infrastruktur satu data penerima vaksinasi guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan tepat sasaran. Pemerintah menunjuk dua BUMN yakni PT Telekomunisasi Indonesia dan PT Bio Farma untuk menyelenggarakan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Sistem integrasi data ini akan menghasilkan data dalam bentuk by name by address dari berbagai sumber guna menghindari data sasaran ganda. Selanjutnya pemerintah memetakan dan mendistribusikan vaksin berdasarkan kebutuhan vaksin per kabupaten/kota.

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang telah ditandatangani di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (12/01/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjabarkan bahwa data yang akurat sangatlah penting untuk mengatasi pandemi dan vaksinasi Covid-19. Di Kementerian Kesehatan, menurut Menteri Budi Gunadi, data masih menjadi persoalan yang mendesak diselesaikan termasuk data pandemi Covid-19.
''Kita minta tolong, kalau bisa bapak (Menteri Kominfo) bantu menyimpan, bantu mengelola, bantu menganalisa, bantu juga keamaannya serta bantu mengintegrasikan data kami dengan data-data pemerintah lainnya,'' kata Menkes.

Penandatanganan SKB dilakukan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Komunikasi dan Informatika. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate menuturkan penandatanaganan SKB ini sebagai landasan hukum untuk menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi penerima vaksinasi serta mendukung pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Program vaksinasi tahap pertama mulai disuntikkan pada hari Rabu (13/01/2021). Sebagai tahap awal persiapan vaksinasi, pemerintah telah melakukan validasi data dengan mengirimkan SMS Blast undangan vaksinasi kepada 1,3 juta kelompok prioritas penerima vaksinasi, yakni tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan di 34 provinsi di Indonesia, terhitung mulai tanggal 12 s.d. 13 Januari 2021.

Artikel ini diambil dari laman kominfo.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait