Presiden Jokowi Meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang

Redaksi | 25 Januari 2021 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Presiden Jokowi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Senin, 25 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta.

Presiden yang juga bertindak selaku Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan, pemerintah terus berupaya mencari jalan mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. 

"Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentuk uang," ujar Jokowi.

Berdasarkan data yang diterima Presiden, potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.

Namun potensi wakaf itu masih belum termanfaatkan dengan baik. Pemanfaatan wakaf masih lebih banyak ditujukan di bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.

GNWU yang diluncurkan Presiden pada hari ini menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern.

"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf. Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," kata Presiden Jokowi.

Perluasan wakaf tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf di mana harta benda wakaf diperluas tidak hanya pada benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tapi juga meliputi harta bergerak seperti uang, kendaraan, mesin, hingga surat berharga syariah.

Presiden menekankan, GNWU ini tidak hanya sekadar meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tapi juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

"Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sudah saatnya kita memberikan contoh pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, kredibel, dan memiliki dampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam serta sekaligus memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor UMKM," ucap Jokowi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS dalam laporannya menjelaskan, sejak ditandatangani Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang KNEKS, pemerintah melalui KNEKS bergerak untuk fokus mengembangkan empat hal, yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan perluasan usaha atau bisnis syariah.

Pencanangan GWNU ini tindak lanjut dari fokus pengembangan ketiga tersebut dengan melakukan pengembangan dana sosial syariah yang salah satunya melalui pengembangan dana wakaf.

"Wakaf salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian dan berbagi serta upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi mengingat wakaf dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," tutur Ma'ruf Amin.

Artikel ini diambil dari laman setneg.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait