Erupsi Besar Gunung Merapi, Ini Penjelasan BPPTKG

Redaksi | 28 Januari 2021 | 08:49 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gunung Merapi telah mengeluarkan awan panas guguran (APG) sebanyak 36 kali dengan jarak luncur antara 500 hingga 3.000 meter dari kawah puncak pada hari ini Rabu (27/1), berdasarkan pengamatan sejak pukul 00.00 WIB hingga 14.00 WIB, demikian Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

APG mengarah ke Barat Daya atau menuju ke hulu Kali Krasak dan Kali Boyong. APG juga tercatat di seismogram di amplitudo antara 15-60 milimeter dan durasi selama 83-197 detik.

Kepala BPPTKG Hanik Humaira mengatakan aktivitas Gunung Merapi telah memasuki fase erupsi efusif. Pada fase ini, pertumbuhan kubah lava terus meningkat dan disertai adanya guguran lava dan awan panas guguran (APG), menurut pengamatan yang dilakukan sejak Senin (4/1) dan terus berlangsung hingga hari ini.

"Sejak 4 Januari 2020 Gunung Merapi telah memasuki fase erupsi yang bersifat efusif atau yang kita kenal juga sebagai Tipe Merapi, yaitu erupsi dengan pertumbuhan kubah lava kemudian disertai guguran lava dan awan panas guguran," jelas Kepala BPPTKG Hanik Humaira.

Dia juga melaporkan adanya dampak APG, yakni terjadi hujan abu vulkanik dengan intensitas tipis di beberapa desa di Kecamatan Tamansari di Kabupaten Boyolali dan Kota Boyolali, Jawa Tengah.

Masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dengan jarak 5 kilometer dari puncak pada alur Kali Krasak, Kali Boyong, Kali Bedog, Kali Bebeng dan Kali Putih.

Untuk mengurangi risiko dari dampak abu vulkanik, pihaknya mengimbau masyarakat agar mengenakan masker hingga menutup sumber atau penampungan air.

Selain APG dan abu vulkanik, ancaman lain yang berpotensi terjadi adanya lahar dingin, mengingat saat ini sebagian wilayah Indonesia memasuki musim penghujan. Pihaknya meminta agar masyarakat selalu waspada apabila terjadi hujan di kawasan puncak Gunung Merapi. "Masyarakat juga perlu mewaspadai bahaya lahar dingin, terutama saat terjadi hujan di puncak merapi," pungkasnya.

Artikel ini diambil dari laman BNPB.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait