Keponakan Ashanty, Millendaru Kembali Diamankan Polisi karena Narkoba!

Ari Kurniawan | 28 Februari 2021 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Millendaru alias Millen Cyrus rupanya tidak jera berurusan dengan pihak berwajib. Minggu (28/2) dini hari, keponakan Ashanty itu diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran hasil tes urine-nya positif mengandung narkoba. 

Millen diamankan saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen di razia protokol kesehatan yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, kepada wartawan.

Selain Millen dan rekannya, ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba. Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.

Pada 22 November 2020, Millendaru ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Millen dijadikan tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Kendati demikian, Millendaru tidak dipenjara. Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara mengeluarkan rekomendasi agar Millen direhabilitasi.

(ari)
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait