Tak Dipenjara, Millen Cyrus Dikembalikan ke Panti Rehab

Ari Kurniawan | 1 Maret 2021 | 18:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Netizen bereaksi keras saat Millen Cyrus kembali diamankan polisi karena kasus narkoba, pada Minggu (28/3). Warga dunia maya meminta aparat untuk bertindak tegas, dengan langsung mengirim Millen ke penjara.

Tapi, polisi punya pertimbangan lain. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya tidak menahan Millen Cyrus, melainkan mengembalikan keponakan Ashanty itu ke panti rehabilitasi narkoba.

Seperti diketahui, setelah ditangkap di kasus yang pertama pada November 2020, Millen Cyrus diwajibkan menjalani rehab di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Dari beberapa obat yang diberikan dokter, ada yang mengandung zat psikotropika.

"Setelah kita dalami memang yang bersangkutan masih rawat jalan. Tapi petugas tahunya ada yang positif dan harus diamankan," jelas Yusri, saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/3).

Selain Millen Cyrus, ada dua orang lagi yang juga ikut diamankan. Seluruhnya dikirim ke BNNK Jakarta Selatan.

"Hari ini juga kita kirim ke BNNK untuk rehabilitasi," tegas Yusri.

 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait