Kasus Pencemaran Nama Baik, Puteri Indonesia 2019 Frederika Cull Dimintai Keterangan Polisi

Ari Kurniawan | 10 Maret 2021 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Puteri Indonesia 2019 Frederika Cull dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait pencemaran nama baik dan penginaan terhadap Jolene Marie, Selasa (9/3). 

Meski hanya berstatus sebagai saksi, Frederika mengaku heran dirinya bisa dilibatkan dalam perkara ini. Sebab, menurut gadis yang akrab disapa Fred itu, ia sama sekali tidak terkait dengan pemilik akun Instagram @suarapeagentlover dan @cirolwimin yang diduga menjelek-jelekkan Jolene.

"Saya merasa syok kenapa sampai saat ini masih merasa ditekan, masih diganggu dan saya merasa nggak nyaman," ujarnya, usai pemeriksaan. 

Fred mengatakan kasus ini seharusnya sudah selesai sebelum dibawa ke ranah hukum. Sebab sebelumnya sudah dilakukan proses mediasi. 

"Sampai sekarang ini saya berdiri depan Polda untuk membuktikan bahwa saya tidak pernah membenci seseorang lewat sosmed. Nggak pernah sebar fitnah dia," tegasya.

Kasus ini bermula dari laporan Jolene Marie terhadap akun @suarapeagentlover dan @cirolwimin, yang diduga menyebar dokumen pribadi milik Jolene sebagai runner up Puteri Indonesia 2019. Jolene menuding Frederika Cull ikut andil dalam persoalan ini hingga akhirnya ia dipanggil sebagai saksi. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait