Jelang Ramadhan, MUI - KPI Gelar Pertemuan dengan Stasiun TV

Redaksi | 12 Maret 2021 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar halaqah (pertemuan) dengan Insan Pertelevisian secara virtual. Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, MUI dan KPI selalu bekerjasama melakukan pengawasan siaran televisi pada Ramadhan. Beberapa bulan setelahnya, MUI dan KPI akan mengganjar program televisi terbaik di Bulan Ramadhan pada ajang Anugerah Syiar Ramadhan (ASR).

“Ramadhan ini momentum untuk revolusi kejiwaan, revolusi kerohanian kita, sehingga selesai Ramadhan kita akan memberikan solusi baru, sehingga solusi mencegah dari kiranya ada berita dan konten yang merusak tataran kehidupan kita,” ungkap Kiai Miftach , Rabu (10/3) malam secara virtual.

Ketua Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, menyampaikan MUI adalah pihak yang otoritatif dan mempunyai kewenangan terhadap agama Islam terutama dalam hal penyiaran pada Ramadhan. “Sebagaimana prokes kita mengacu BNPB, maka pada penyiaran bulan Ramadhan, kita mengacu dari MUI. MUI adalah pihak otoritatif dalam konteks keislaman ini,” ujarnya. 

Artikel ini diambil dari laman MUI.or.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait