Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka Diduga Mengelola Sarang Prostitusi

Supriyanto | 19 Maret 2021 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan model seksi Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena Hotel Alona yang dikelolanya diduga sebagai tempat prostitusi. Hotel yang terletak di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan itu digerebek Satgas Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3) malam.

Agustinus Nahak tim kuasa hukum Cynthiara Alona mengatakan, saat penggerebekan kliennya sedang tidak ada di tempat kejadian.

"Jadi ada kejadian kemarin di Tangerang, salah satu hotel ada penggerebekan dari Polda. Ada 3 orang jadi tersangka. Saat itu Alona enggak ada ditempat sedangkan hotel itu adalah milik Cyntiara," ungkap Agustinus saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3).

Cynthiara langsung mendapat kabar dari karyawannya dan diminta hadir ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangannya. Setelah itu model 35 tahun ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat itu karyawan telepon Cynthia. Terus Cynthia pemeriksaan ke Polda dan ditetapkan sebagai tersangka," beber Agustinus Nahak.

Namun sampai sekarang kuasa hukum Cynthiara Alona masih belum mendapat keterangan mengenai tuduhan kepada kliennya hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat kejadian dia tidak berada di hotel, dia di BSD, kenapa ditangkapnya tidak tau. (Pasal) nah ini saat ini kami juga belum bertemu. Cynthia tidak ada di TKP saat penggerebekkan. Nanti setelah kita ketemu dengan penyidik," pungkas Agustinus Nahak.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait