Polisi Ungkap Alasan Menetapkan Tersangka kepada Fajar Umbara Suami Yuyun Sukawati

Supriyanto | 13 April 2021 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fajar Umbara, suami Yuyun Sukawati ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Polres Tangerang Selatan sejak Selasa (13/4) terkait kasus KDRT yang dilaporkan istrinya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, penetapan Fajar Umbara sebagai tersangka berdasarkan pasal yang dituduhkan.

"Saya memastikan bahwa prosesnya sudah berjalan," ujar Iman Imanudin saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (13/4).

Menurut Iman, dari hasil pemeriksaan penyidik, Fajar Umbara memenuhi unsur pidana terkait dugaan penganiayaan.

"Kemudian tersangka sudah dilakukan penahan oleh penyidik karena pasal yang disangkakannya memenuhi untuk dapat ditahan," terang Iman Imanudin menegaskan.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Fajar Umbara kini ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan per hari ini.

"Udah jadi tersangka (Fajar Umbara). (Penahanan) di Polres, di Rutan Polres," jelas Iman.

Yuyun Sukawati mengaku mendapat KDRT sejak awal menikah, 2019 lalu. Sang anak yang masih di bawah umur juga mendapat perlakuan tak enak dari Fajar karena membela Yuyun.

Bukan hanya itu saja, Yuyun pun turut melaporkan Fajar Umbara ke Polres Cirebon Kota untuk dugaan KDRT terhadapnya. Hingga saat ini kasusnya itu masih diproses pihak Polres Cirebon Kota.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait