Kata Polisi, Fajar Umbara Mengaku Pukul Mata Anak Yuyun Sukawati

Supriyanto | 14 April 2021 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fajar Umbara, suami Yuyun Sukawati ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan istrinya ke Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin mengatakan, Fajar Umbara terbukti melakukan kekerasan terhadap putri Yuyun yang masih dibawah umur.

“Kejadiannya yang dilaporkan penganiayaan terhadap anaknya umur 14 tahun," ujar Iman Imanudin, saat dihubungi wartawan, Rabu (14/4).

Iman Imanudin menerangkan Fajar Umbara sudah mengaku telah melakukan pemukulan ke beberapa bagian tubuh anaknya. Dari hasil pemeriksaan, Fajar Umbara mengaku melakukan hal tersebut karena spontanitas. Karena pada saat itu, ia sedang ribut dengan Yuyun Sukawati hingga sang anak datang untuk membela ibunya.

“Dipukul bagian mata, dagu dan tangannya dipukulkan ke meja. (Alasannya) spontanitas. Hasil sidik (penyidikan) baru sekali ini," ungkap Iman Imanudin.

Atas perbuatan tersebut, Fajar Umbara dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak. Fajar Umbara pun terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait