Komisi Infokom MUI Lakukan Pemantauan Siaran TV Selama Ramadhan

Redaksi | 15 April 2021 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - MUI kembali melaksanakan program Pemantauan Siaran Ramadhan 1442 H. Kegiatan ini agenda tahunan Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) dalam rangka meningkatkan kualitas siaran televisi terutama terkait program khusus di bulan suci Ramadhan.

"Media memiliki peran strategis dalam melaksanakan fungsinya menyebarkan informasi, mengontrol lingkungan sosial, dan mensosialisasikan nilai-nilai dari generasi ke generasi dan tentunya fungsi hiburan," kata Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi.

Wakil Sekjen MUI Bidang Infokom Asrori S Karni menyampaikan, tujuan program ini mengevaluasi tayangan siaran ramadhan 1442 H/ 2021 M. MUI ingin mengapresiasi isi siaran Ramadan yang sehat, inspiratif, menjunjung tinggi akhlakul karimah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami merekomendasikan perbaikan kepada para pihak terkait, terutama lembaga penyiaran dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), jika terdapat tayangan Ramadhan yang melanggar UU, peraturan, maupun kepatutan,” ungkapnya.

Mekanisme kerja pemantauan program TV ramadhan ini akan menyasar ke 16 stasiun televisi yang terdiri dari TVRI, TVOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, dan JawaPos TV. Pemantauan akan fokus pada jam-jam prime time yaitu sebelum dan sesudah berbuka (pukul 17.00-20.00) dan sebelum dan sesudah sahur (03.00-05.00).

Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer MS menambahkan, tim pemantau menggunakan Pedoman Pemantauan untuk mengidentifikasi ada tidaknya tayangan yang berpotensi melanggar dan bertentangan dengan kesucian bulan Ramadan. Laporan pemantauan akan dibuat global dan terdiri daru aspek, yaitu catatan pelanggaran/kritik dan catatan apresiasi.

Artikel ini diambil dari laman mui.or.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait