Kasus Rapid Test Antigen Bekas, Pemerintah Akan Perketat Pengawasan 

Redaksi | 2 Mei 2021 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus penyalahgunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, membuat heboh dan mengundang keprihatian serius dari berberbagai pihak. Pihak berwenang sudah bergerak cepat. Para pelaku telah diproses secara hukum dengan penetapan 5 (lima) orang tersangka. 

Setelah peristiwa ini mencuat, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat rapid test antigen di beberapa tempat lain.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku sangat prihatin dan menyesalkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan. Besok saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," ujar Muhadjir Effendy di Jakarta.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bahwa kejadian tersebut akan diadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik semacam itu.

 "Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," pungkas Menko PMK Muhadjir Effendy.

Sumber: Kemenkopmk.go.id

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait