Pos Penyekatan Peniadaan Mudik Ditambah, dari 333 Jadi 381 Titik

Redaksi | 5 Mei 2021 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menambah pos penyekatan peniadaan mudik. Dari sebelumnya 333 titik kini, pos penyekatan untuk menghalau pemudik berjumlah 381 titik, seperti disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono .

"Iya (pos penyekatan bertambah) jadi 381 titik," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Selasa (04/05).

Pos penyekatan, kata Kakorlantas, berjumlah 381 titik ini tersebar dari Palembang hingga Bali. Adapun pos penyekatan terbanyak ada di daerah Jawa.

Kakorlantas mengungkap alasan ditambahnya pos penyekatan mudik. Tujuannya untuk pengendalian mobilisasi masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19.

"Pengelolaan mobilisasi berkait dengan antisipasi penyebaran Covid-19 supaya lebih terkendali," tuturnya.

Korlantas Polri sebelumnya menyiapkan 333 titik penyekatan untuk menghalau pemudik. Adapun peniadaan mudik ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Sumber: Humas.polri.go.id

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait