Kakorlantas: Random Tes Antigen Pemudik Masuk Jakarta 13.675 Orang, 72 Reaktif Covid-19

Redaksi | 17 Mei 2021 | 22:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mengecek random tes Swab antigen di pos penyekatan KM 34 tol Cikampek, Kepala Korps Lalu Lintas Polri menyampaikan sebanyak 13.675 orang yang memasuki wilayah Jabodetabek sudah dilakukan tes antigen dengan 72 diantaranya reaktif COVID-19.

“Random test yang dilaksanakan seluruh Indonesia sebanyak 13.675 hari ini, yang reaktif 72 orang,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di KM 34 tol Cikampek, Minggu (16/05).

Istiono mengatakan untuk wilayah Polda Metro Jaya, 1.847 orang yang menggunakan roda empat atau roda dua di jalur arteri telah dilakukan random tes antigen. Hasilnya, 4 orang dinyatakan reaktif dan ditangani lebih lanjut di RS terdekat.

"Dari hasil random tes kita dapat di Polda Metro Jaya ini 1.847 orang, baik di tol maupun di Kedungwaringin Bekasi. Dari jumlah itu, yang reaktif ada 4 orang ditangani lebih lanjut," katanya.

Kakorlantas juga menyampaikan volume kendaraan yang memasuki wilayah Jabodetabek masih terpantau normal. Hingga malam hari ini, 21 ribu kendaraan sudah masuk ke wilayah Jabodetabek.

"Volume kendaraan dari Jawa tengah yang masuk ke Jakarta turun 52 persen. Jabar ke Jakarta turun 56 persen, dari Sumatera ke Jakarta turun 73 persen. Kalau kita monitor sampai malam hari ini, arus balik belum nampak kelihatan. Kendaraan yang masuk ke Jakarta sebanyak 21 ribu. Biasanya arus balik di atas 60 ribu. Kita lihat nanti perkembangannya," jelasnya.

Kondisi volume kendaraan ini masih di bawah normal. Dia memperkirakan puncak arus balik lebaran 2021 akan terjadi lagi pada akhir pekan depan.

"Kita antisipasi minggu depan akan terjadi puncak arus balik lagi," pungkasnya.

Korlantas Polri melakukan pengetatan pengecekan setiap kendaraan yang memasuki wilayah Jabodetabek pada arus balik lebaran 2021 dengan mendirikan 109 titik cek point untuk menggelar random cek antigen. Tujuannya guna memastikan seluruh masyarakat yang balik ke Jakarta bebas dari Covid-19.

Sumber: Humas.polri.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait