Luncurkan Hotline 110, Kapolri: Mendapat Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza

Redaksi | 21 Mei 2021 | 14:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam rangka merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. 

Peluncuran dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual Kamis, 20 Mei 2021. Layanan ini merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Sigit dalam sambutannya.

Melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi. Dia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

Sigit menyebut, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

"Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat," ujar Kapolri serya menegaskan soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. 

Hotline 110 saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.

Peluncuran ini dihadiri juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT. Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi.

Sumber: humas.polri.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait