Heboh Suara Hati Istri Zahra, Kemen PPPA: Kita Dihajar oleh Sinetron

Redaksi | 4 Juni 2021 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Protes masyarakat atas muatan sinetron Zahra harus jadi momentum meningkatkan sensitivitas publik terhadap isu perlindungan anak dan keadilan gender. Kehadiran anak berperan sebagai orang dewasa dengan konflik rumah tangga di sinetron itu menunjukkan adanya ketidakpahaman atas regulasi. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan segera berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) guna melakukan edukasi kepada lembaga penyiaran dan juga pengelola rumah produksi. 

Seperti dikutip laman KPI.go.id, isu ini dibahas dalam pertemuan antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dengan KPI Pusat yang diwakili Komisioner Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah dan Hardly Stefano Pariela, di kantor KPPPA (3/11). 

Bintang menegaskan, seharusnya anak-anak diberikan peran sesuai dengan usianya. Kalau usia 15 tahun berperan sebagai orang dewasa sebagaimana yang muncul dari sinetron Zahra, bertentangan dengan usaha pemerintah menggencarkan pencegahan perkawinan anak dengan sosialisasi undang-undang nomor 16 tahun 2019 yang menyamakan batas usia minimal pernikahan antara laki-laki dan perempuan, yakni 19 tahun. 

"Kita dihajar oleh sinetron yang dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah yang dapat dengan mudah menerima bahwa apa yang tampil di sinetron adalah benar,” ujar Bintang. Karena tidak adanya pemilihan dan pemilahan terhadap konten siaran yang dikonsumsi masyarakat. 

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait