Pakai Ganja Sejak September 2020, Anji Resmi Tersangka dan Ditahan

Redaksi | 15 Juni 2021 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi melakukan penahanan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji, menyusul resmi ditetapkannya mantan vokalis Drive itu sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Selasa (15/6).

“Statusnya yang bersangkutan ini tersangka karena terlibat dalam tindak pidana narkotika. Dia mulai menggunakan akhir tahun lalu, dari September, jadi sekitar 8-9 bulan. Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat,” ujar KBP Ronaldo Maradona.

Ditambahkan AKBP Ronaldo, Anji terbukti menyalahgunakan Narkoba jenis ganja, sesuai hasil pemeriksaan dan sejumlah barang bukti yang disita.

Hingga kini Anji masih terus diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Barat. 

“Sampai pagi ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam. Jika memang ditemukan evidence-evidence akan kami sampaikan kembali,” tukasnya.

Anji ditangkap polisi di studionya kawasan Cibubur pada Jumat (11/6), polisi menyita sejumlah barang bukti seperti lintingan ganja siap pakai.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait