Seluruh Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Pusat Ditutup hingga 5 Juli

Redaksi | 24 Juni 2021 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seluruh ruang terbuka hijau (RTH) seperti taman, hutan kota, jalur hijau dan kebun bibit di Jakarta Pusat ditutup hingga 5 Juli. Penutupan dilakukan guna mencegah klaster baru Covid-19.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Mila Ananda menjelaskan, ada sekitar 111 RTH yang dikelola ditambah beberapa taman yang dikelola dinas seperti Taman Lapangan Banteng, Taman Suropati, Taman Menteng dan Taman Situlembang yang mulai ditutup untuk umum.

Penutupan ratusan lokasi RTH ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta yang berlaku sejak 22 Juni 2021.

"SK Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 796 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro," pungkasnya.

Sumber: beritajakarta.id

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait