Perjalanan Udara Wajib Gunakan Pedulilindungi, Cegah Bukti Vaksinasi Palsu

Redaksi | 20 Juli 2021 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemerintah mulai menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang  melakukan perjalanan udara. Peraturan itu akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.  

"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi di Jakarta, Senin (19/07).
 
Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online. 

"Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi," paparnya.
 
Penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan. "Saat ini sudah ada sejumlah lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan," jelasnya.
 
Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman. "Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus COVID-19," jelas Sekjen Kemenkes.

Sumber: Kominfo.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait