Batal Nikah 23 Juli Karena PPKM, di Masa PPKM Juga Rizky Billar dan Lesti Kejora Akhirnya Sah Jadi Suami Istri

Indra Kurniawan | 19 Agustus 2021 | 08:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kisah cinta Rizky Billar dan Lesti Kejora yang diwarnai beragam drama akhirnya berakhir di pelaminan. Kamis (19/8) pagi, Rizky resmi menikahi Lesti di depan penghulu, orang tua, dua saksi, dan keluarga yang hadir di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sejatinya, pernikahan pasangan fenomenal ini dilangsungkan pada Jumat (23/7) lalu. Namun karena ada peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi mencegah penyebaran Covid-19 batal terlaksana. 

Pembatalan tersebut berdampak pada siaran langsung Rangkaian Acara Pernikahan di Indosiar dan ANTV yang akhirnya dibatalkan juga sampai batas waktu yang belum ditentukan, begitu bunyi pengumuman dua stasiun tersebut di akun resmi Instagram masing-masing. 

Entah apa yang menjadi pertimbangan, Rangkaian Acara Pernikahan Billar dan Lesti akhirnya digelar mulai Minggu (8/8) lalu, yang disiarkan ANTV lewat program Cinta Abadi Leslar. Puncaknya, akad nikah hari ini yang disiarkan langsung oleh Indosiar dalam program Takdir Cinta Leslar. 

Menariknya, semua rangkaian acara pernikahan Billar dan Lesti dilakukan di tengah aturan PPKM Level 4 di Jakarta. Protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak seperti terlihat di layar kaca sudah ditaati di setiap acara. Memastikan aman, mereka yang hadir sebelumnya sudah dilakukan tes usap PCR atau antigen. 

Tak ada teguran, apalagi pembubaran paksa dari petugas tiga pilar: Satpol PP, TNI, dan Polri terhadap rangkaian acara pernikahan Lesti dan Billar. Kontras dengan yang terjadi di beberapa gelaran hajatan yang dilaksanakan di masa PPKM juga. Seperti akhir Juli lalu seperti ramai diberitakan, petugas tiga pilar membubarkan paksa acara pesta pernikahan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. 

Dilansir dari lembaran Instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2, disebutkan untuk daerah yang berstatus PPKM Level 4 pelaksanaan resepsi ditiadakan selama penerapan 17-23 Agustus 2021. Bagaimana dengan Tasyakuran Pernikahan Billar dan Lesti pada Sabtu (21/8) mendatang? (Ind)

Penulis : Indra Kurniawan
Editor: Indra Kurniawan
Berita Terkait