Sidang Putusan Vicky Prasetyo Ditunda Gegara Hal Ini

Ari Kurniawan | 26 Agustus 2021 | 12:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang pembacaan putusan terkait dugaan pencemara nama baik yang dilaporkan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo sedianya digelar hari ini, Kamis (26/8), di Pengadilan Negeri (PN) Jakatya Selatan.

Vicky Prasetyo didampingi sang istri, Kalina Oktarani, tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya kompak mengenakan busana serba putih. Vicky mengaku sudah siap mendengar apa pun keputusan majelis hakim.

"Apa pun hasilnya semoga yang terbaik ya," ucap Vicky Prasetyo sebelum masuk gedung pengadilan.

Sayangnya, pembacaan vonis harus ditunda. Majelis Hakim mengungkapkan pihaknya belum siap dengan amar putusan, dan meminta waktu hingga Kamis pekan depan.

Sebagai terdakwa, lagi-lagi Vicky Prasetyo hanya bisa pasrah. "Ya enggak apa -apa, kita ikut. Namanya kita peserta persidangan jadi apapun putusan majelis ya kami harus patuhi, harus jalani," kata Vicky Prasetyo.

Kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga, pada November 2018. Saat itu Vicky menduga Angel berselingkuh san melakukan perzinaan dengan aktor Fiki Alman.

Tak terima, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018, atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Vicky ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan dalam perkara ini.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menuntut Vicky Prasetyo dengan hukuman delapan bulan penjara.

(ari)

 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait