Sebut Dhena Devanka Lakukan Kekerasan, Jonathan Frizzy Bawa Bukti Ini

Ari Kurniawan | 6 September 2021 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jonathan Frizzy tak terima dilaporkan istrinya, Dhena Devanka, dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Aktor yang akrab disapa Ijonk itu balik melaporkan Dhena ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (6/9).

"Jadi selama ini saya diam, bukan berarti berita simpang siur itu benar. Saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap saya, dan saya tidak pernah melakukan KDRT, biar clear semuanya," jelas Jonathan Frizzy, usai membuat laporan. 

Jonathan Frizzy menyebut tuduhan KDRT yang dilayangkan Dhena Devanka sangat mencoreng nama baiknya. "Kasihan saya sudah membangun karier 20 tahun, masa diberitain saya KDRT, saya tidak pernah menyakiti siapa pun," imbuh ayah tiga anak itu. 

Pada kesempatan itu Jonathan Frizzy membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. Bukti tersebut antara lain berupa foto, video, dan rekaman suara.

"Jadi initinya kami sudah serahkan (barang bukti), detailnya kami nggak bisa kasih tahu, karena kita menghormati proses penyelidikan. Kami percaya Polres Jakarta Selatan akan melakukan proses yang objektif dan profesional," ujar pengacara Jonathan Frizzy, Sebastian. 

"Saya mau menegaskan apa yang klien saya bilang. Beliau tidak melakukan KDRT. Nanti kami buktikan, nanti beliau ini adalah korbannya," timpal Yohanes Kristian, kuasa hukum Ijonk lainnya. 

Di luar kasus hukum, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini juga tengah dalam proses cerai. Dhena mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021. Sidang perdana rencananya digelar 16 September 2021 mendatang, dengan agenda mediasi.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait