Tangis Kalina Oktarani Pecah dengar Vonis Vicky Prasetyo

Ari Kurniawan | 9 September 2021 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vicky Prasetyo divonis 4 bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Sidang putusan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9) siang.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Kendati demikian pihak kuarga Vicky Prasetyo tetap merasa kecewa. Kalina Oktarani, istri Vicky, bahkan tak kuasa menahan tangis mendengar hukuman yang harus dihadapi suaminya. 

Selesai sidang, Kalina Oktarani langsung memeluk Vicky Prasetyo sambil berurai air mata. Raut kekecewaan juga tampak dari wajah Vicky, yang sebelumnya berharap mendapat vonis bebas dari majelis hakim. 

Terkait putusan hakim, Vicky Prasetyo belum mengambil keputusan apakah akan langsung menerima atau mengajukan banding. "Kami akan menggunakan waktu tujuh hari ke depan untuk pikir-pikir," ujar Ramdan Alamsyah, pengacara Vicky. 

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga, pada November 2018. Saat itu Vicky menduga Angel berselingkuh dan melakukan perzinaan dengan aktor Fiki Alman.

Tak terima, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2018, atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Vicky ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan dalam perkara ini.

Vicky Prasetyo sendiri sempat menjalani penahanan selama 2 bulan 10 hari di Rutan Salemba, sebelum akhirnya mendapat penangguhan.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait