Sidang Cerai, Raiden Sudjono Serahkan Seluruh Harta Bersama ke Tyas Mirasih

Ari Kurniawan | 13 September 2021 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang cerai Tyas Mirasih dengan Raiden Soedjono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9). Kali ini pihak Raiden selaku penggugat mengajukan dua orang saksi.

"Sidang berikutnya kesimpulan, minggu depan tanggal 20 September. Sementara itu aja updatenya," ujar pengacara Raiden, Bernard, kepada wartawan selesai sidang. Raiden sendiri tidak hadir di persidangan hari ini. 

Di luar persidangan, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih sudah mencapai beberapa kata sepakat. Salah satunya soal harta gono gini. Tidak ada drama perebutan harta seperti yang terjadi di perceraian artis lain. Raiden menyerahkan seluruh harta bersama kepada Tyas Mirasih. 

"Seperti yang kia bicarakan, sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas. Sesuai kesepakatan seperti itu (seluruhnya)," tegas Bernard. 

Bernard menolak untuk menyebut apa saja harta yang dihasilkan dalam masa pernikahan Raiden dan Tyas Mirasih. "Itemnya ada di kesepakatan tersebut, nanti diserahkan kepada Tyas, itu juga privasi mereka ya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih digugat cerai oleh Raiden Soedjono pada 3 Agustus 2021. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan bahwa gugatan didaftarkan dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait