Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Didoakan Rujuk, Begini Kata Pengacaranya

Supriyanto | 17 September 2021 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kenang Mirdad digugat cerai istri, Tyna Kanna ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumah tangga yang dibina sejak Agustus 2009 itu pun bakal berakhir dengan diwarnai isu perselingkuhan. Tyna meminta cerai setelah dituding menjalin hibungan gelap dengan teman komunitas sepedanya.

Mereka dijadwalkan menjalani sidang cerai perdana pada 21 September 2021 mendatang. Di tengah kabar perceraian, Tyna Kanna memajang kenangan romantis di Insta Stories miliknya sedang makan siang bareng dengan suaminya, Kenang Mirdad.

Unggahan tersebut mendapat tamggapan positif dari publik, yang mendoakan agar Tyna Kanna dan Kenang Mirdad bisa rujuk, menata lagi rumah tangga yang sempat bergejolak. Lantas benarkah mereka akan rujuk? Saat ditanya soal tersebut ke pihak Kenang Mirdad membuka segala kemungkinan itu.

"Ya mudah-mudahan dengan demikian, dengan tersebarnya stories dari Tyna itu ya kami berharap ini indikasi positif. Ya karena kan seseorang boleh mengajukan gugatan cerai berselisih atau apapun itulah ya," ungkap Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang Mirdad kepada wartawan lewat telepon, baru-baru ini.

Zikri Muhammad Luthfi mengatakan, sebelum ada ketuk palu, Kenang dan Tyna Kana masih tetap berstatus suami istri. "Sepanjang belum ada keputusan pengadilan kan kemungkinan untuk rujuk atau bersatu kembali selalu ada," jelas Zikri Muhammad Luthfi. "Jadi ya kalau ada indikasi positif, kami menyambut baik sebagai kuasa hukum dan mendoakan kalau misal hal itu bisa terjadi kenapa nggak?" tambah Zikri.

Menurut Zikri kemungkinan rujuk selama belum adanya putusan perceraian itu sangat mungkin terjadi. "Kami akan menghadiri (persidangan), mengenai teknis kalau kita bicara mediasi perdamaian itu kan ada di Undang Undang atau ketentuan itu untuk mengharuskan. Ada mediasi selama 40 hari yang dapat diperpanjang itu kan," ungkap Zikri Muhammad Luthfi.

Sampai saat Zikri mengaku belum membahas soal kemungkinan rujuk dengan Tyna Kanna. Meski demikian sebagai kuasa hukum Zikri berharap semoga Kenang dan Tyna tidak jadi bercerai."Kalau hal itu sih kami belum ketemu langsung dengan pihak Tyna maupun kuasa hukumnya ya, tapi dijadwalkan untuk persidangan nanti sebagaimana diumumkan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkas Zikri Muhammad Luthfi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait