Mantan Asisten Ibu Nirina Zubir Mengaku Disekap Slama Setahun, Tapi Tak Langsung Lapor Polisi

Ari Kurniawan | 24 November 2021 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Riri Khasmita, mantan asisten ibunda Nirina Zubir, membuat laporan polisi. Tersangka kasus mafia tanah itu mengaku disekap oleh keluarga Nirina.

Semula, Riri Khasmita membuat laporan di Polda Metro Jaya. Tapi, oleh Polda, laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Hari ini kami ke Polres dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami. Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita. Yang dilaporkan adalah Fadlan (kakak Nirina Zubir)," ungkap Syakhruddin, pengacara Riri Khasmita, Selasa (24/11).

Syahkhruddin menyebut Riri Khasmita dan suaminya dipaksa untuk tinggal di rumah keluarga Nirina Zubir selama sekitar satu tahun. Anehnya, meski mengklaim ada penyekapan, Syakhruddin menyebut kliennya masih diizinkan keluar rumah meski secara bergantian.

"Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri saja. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleb saudara Nirina ya," ujar Syakhruddin.

"Kebebesan klien kami itu dihalang-halangi. Jadi di depan itu dijaga security 24 jam, tidak boleh keluar. Pagar digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan. Kalaunpun mau keluar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas," urainya lebih lanjut.

Diakui Syakhruddin, kliennya punya kesempatan lapor polisi. Tapi hal itu tak dilakukan karena masih berhubungan baik dengan ibunda Nirina Zubir.

"Tidak langsung melapor ya. Karena itu kan berlangsung lama, karena hubungan Riri dengan Nirina sendiri kan berlangsung baik kan ya, karena ibu Riri kan yang mengasuh orang tuanya hingga orang tuanya meninggal," jelasnya.

 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait