5 Pilar Menanggulangi Pandemi Covid-19 dan Penutupan Alun-alun di Malam Tahun Baru

Redaksi | 30 November 2021 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mencegah kembali melonjaknya kasus Covid-19 dan mengantisipasi ancaman gelombang ketiga, pemerintah mengimbau masyarakat  tak merayakan Hari Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru) secara besar-besaran. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pemerintah terus berupaya mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.

Sejumlah upaya pun terus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi. Upaya ini dikelompokan menjadi lima pilar utama, yakni:

1. Deteksi

Deteksi dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi. Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.

2. Manajemen klinis

Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

3. Perubahan perilaku

Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi. 5M protokol kesehatan yang dimaksud yaitu; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

4. Vaksinasi

Pemerintah terus melakukan peningkatan cakupan vaksinasi. Data vaksinasi per 23 November 2021 menyebutkan, 65.16 persen atau 135.716.042 sudah melakukan vaksin dosis satu dan 43.46 persen atau 90.520.201 sudah melakukan vaksin dosis dua dari total target 208.265.720 jiwa.

5. Sistem kesehatan

Penguatan sistem kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.

Nadia menuturkan di situasi pandemi yang sudah kian membaik, harus tetap dipertahankan dengan menekan laju penularan virus Covid-19. “Memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat. Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus,'' tuturnya.

Pemerintah juga telah menyiapkan skema khusus menjelang nataru yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Diantaranya menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, menutup alun-alun pada 31 Desember-1 Januari, hingga meniadakan kegiatan seni budaya.

Sumber: Covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait