Heboh Varian Omicron, Satgas Minta Masyarakat Tidak Panik 

Redaksi | 1 Desember 2021 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Masyarakat diminta tetap tenang dan berhati-hati terakit merebaknya virus Covid-19 varian baru Omicron. Meski bukti awal penelitian menyatakan kemungkinan varian baru ini dapat menularkan penyintas Covid-19. Namun sampai saat ini Technical Advisory Group on Virus Evolution (TAG - VE) dari WHO menyatakan terkait efek transmisibilitas dan keparahan gejala yang ditimbulkannya, masih belum pasti dan perlu diperdalam dengan studi lanjutan, begitu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.

Berdasarkan bukti awalan para peneliti mensinyalir varian ini dapat menimbulkan reinfeksi pada penyintas Covid-19. Walaupun demikian, masyarakat diminta menunggu hasil studi lanjutan.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah berdasarkan Surat Edaran Satgas No. 23 tahun 2021 melakukan penundaan sementara kedatangan Warga Negara Asing (WNA) dari beberapa negara. Ditetapkannya kebijakam ini dilatarbelakangi atas terjadinya transmisi komunitas kasus bervarian Omicron. Atau telah terjadi kondisi penularan antar penduduk dalam satu negara atau wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam negara atau wilayah itu sendiri. Pemerintah akan terus memantau penyesuaian daftar negara yang tercantum jika diperlukan. 

Sedangkan untuk penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru, termasuk penerapan PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 sesuai dengan InMendagri No. 62 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 24 tahun 2021.

Sumber: Covid19.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait