Cegah Omicron, Menkes Akan Memperketat Karantina Masuk dari Luar Negeri

Redaksi | 28 Desember 2021 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus. Hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kembali ada tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Kasus Omicron terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Menyikapi perkemblangan ini, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan memperketat karantina masuk dari luar negeri. ''Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri untuk melindungi warga kita dari penularan virus Covid-19, termasuk Omicron,'' kata Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers virtual perkembangan kasus Omicron, Senin (27/12).

Pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker omicron. Alat ini sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara. Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam.

Terkait protokol kesehatan, Menkes Budi mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak. ''Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat urgen karena sekarang sumber penyakitnya ada di sana dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena Omicron. Jadi lindungilah diri kita jangan pergi ke luar negeri,'' kata Menkes Budi.

Kemenkes akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang direncanakan akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

Tak hanya Menkes, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak berlibur ke luar negeri kecuali pekerjaan yang memaksa harus pergi ke luar negeri.

''Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar urgent,'' ucap Menko Luhut. Luhut lebih merekomendasikan masyarakat berwisata domestik. Selain lebih aman dari penularan Omicron, juga dapat membantu akselerasi pemulihan ekonomi domestik.

Sumber: Kemkes.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait