Kasus Konfirmasi Omicron Terus Meningkat, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran 

Redaksi | 5 Januari 2022 | 19:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi WNI yang baru kembali dari perjalanan luar negeri. Berdasarkan update kasus konfirmasi Omicron, Kemenkes mencatat ada 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2021.

Total kasus Omicron saat sebanyak 254 kasus, terdiri dari 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal. ''Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49%) dan pilek (27%),'' kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.

Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah mencegah serta mengendalikan penularan varian Omicron, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.

Aturan ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, SDM Kesehatan dan para pemangku kepentingan lain sekaligus menyamakan persepsi dalam penatalaksanaaan pasien konfirmasi positif Covid-19.

Kemenkes mendorong daerah memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru Covid-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

''Poin utama aturan ini untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta fasyankes dalam menghadapi ancaman penularan Omicron. Kesiapan daerah dalam merespons penyebaran Omicron sangat penting agar tidak menimbulkan cluster baru penularan COVID-19,'' tuturnya.

Dari segi sarana dan prasarana kesehatan, dr. Nadia kembali menekankan kewaspadaan individu harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron.

Sumber: Kemkes.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait