Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat 3,5 Jam Diperiksa Polisi

Ari Kurniawan | 10 Januari 2022 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Doddy Sudrajat menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi terlapor terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Gus Rofi'i. Pemeriksaan berlangsung Senin (10/1) di Mapolda Metro Jaya. 

Doddy Sudrajat dimintai keterangannya selama sekitar 3,5 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. 

"Ada 23 pertanyaan yang diajukan, seputar apakah klien kami kenal pelapor, apakah ada maksud menghina dan ada beberapa pertanyaan standar. Karena sifatnya klarifikasi," kata Djamaluddin Koedoeboen, pengacara Doddy Sudrajat, kepada wartawan usai pemeriksaan. 

Pada kesempatan itu Djamaluddin menegaskan bahwa kliennya tidak pernah berniat menghina atau mencemarkan nama baik orang lain. Menurutnya, yang diungkapkan Doddy Sudrajat hanyalah pribahasa yang umum dipakai.

"Tidak ada niat untuk menghina siapapun. Peribahasa yang disampaikan klien kami umum, kita semua tahu arti dan maknanya," ujar Djamaluddin. 

Doddy Sudrajat sendiri memilih bungkam. Berdiri di samping pengacaranya, ayah almarhumah Vanessa Angel itu sama sekali tidak mejawab pertanyaan yang diajukan awak media. Selama wawancara berlangsung, ia terus menunduk, mengarahkan pandangannya ke layar ponsel yang ada di tangannya. 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat ke SPKT Polda Metro Jaya karena tidak terima dengan kalimat yang ditulis Doddy Sudrajat di media sosial. Laporan Gus Rofi'i teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait