Merasa Kecolongan, Keluarga Berharap Fico Fachriza Sembuuh dari Narkoba

Supriyanto | 15 Januari 2022 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Komika Fico Fachriza ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Komedian berusia 27 tahun itu ditangkap di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1) sore dengan barang bukti ganja sintetis seberat 1,45 gram.

Setelah hasil tes urine dinyatakan positif narkoba, Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dari hasil pemeriksan, kepada penyidik Fico mengaku telah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2016.

Namun diketahui dari channel YouTube miliknya, Fico Fachriza membeberkan dirinya terjerat narkoba, mengonsumsi narkotika jenis tembakau Gorilla dan Hanoman pada 2015. Hingga pada 2017, Fico Fachriza mengakui sudah berhasil lolos dari jeratan tersebut.

Terkait masalah narkoba Fico, sang kakak yang juga seorang komika, Rispo mengaku kecolongan. Rispo tidak mengetahui jika adiknya kembali memakai narkoba setelah sekian lama.

"Sama sekali enggak tahu (Fico pakai narkoba). Saya kan udah beda rumah itu, saya juga udah sama istri tinggal di Depok," ungkap Rispo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/1).

Rispo sempat menangis karena tak tega melihat adik kesayangannya diborgol dengan memakai baju tahanan oranye. Kedatangan Rispo ke Polda Metro Jaya untuk memberikan semangat kepada Fico.

"Iya, lagi di-urusin. Semua ikut prosedur. Datang cuma kasih support aja, ya dukunganlah. Yang namanya kita salah, tetap harus diproses,"

Kejadian ini diharapkan Rispo bisa membuat Fico kapok dan menjadikannya sebagai pelajaran berharga. "Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok, dan bisa menjadi pelajaran berharga buat Fico," pungkas Rispo.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait