Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan Jadi Perhatian Negara Asing

Supriyanto | 26 Maret 2022 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus penipuan dan pencucian uang berkedok aplikasi trading sedang ramai dibahas di Indonesia setelah dibongkar Bareskrim Polri dengan ditangkapnya crazy rich Medan, Indra Kenz dan crazy rich Bandung, Doni Salmanan.

Pengacara Finsensuis Mendrofa yang mengaku sebagai kuasa hukum korban penipuan berkedok trading mengatakan, di Indonesia ada banyak orang seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan. Bahkan yang lebih besar dari IK dan DS, hingga selebriti terkenal pun ada yang menjadi afiliator untuk menarik konsumen.

"Ada sebetulnya yang lebih gede lagi, lebih senior dan asetnya lebih besar. Ada namanya F dan A. Dia lebih sukses. DS masih tukang parkir dia sudah sukses punya mobil macam-macam jadi itu perbandingannya lah," ujar Finsensuis Mendrofa kuasa hukum korban kepada wartawan belum lama ini.

Finsen menyebutkan, afiliator besar dan selebriti yang dimaksud bermain di apilkasi trading berbeda dari tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan. 

"Dia (afiliator besar) main di Olymp Trade. Sama kayak KV itu kan. Itu isunya, cuma kan belum ada LP, dia main di Oxtrade," ujar Finsen.

Menurut Finsensuis Mendrofa, kasus penipuan dan pencucian uang berkedon trading sudah menjadi perhatian dunia. Pasalnya, Finsen pernah dimintai keterangan oleh beberapa media asing terkait kasus tersebut.

Finsen menduga kasus ini boleh jadi memiliki sindikat kuat dengan jaringan internasional. Apalagi di beberapa negara berkembang kasus penipuan dengan modus trading di aplikasi sudah pernah terjadi.

"Kalau di luar negeri kan itu pertama kali di Israel, kasus Binary ini sudah diberantas di sana. Baru ke Inggris, sekarang Eropa, Amerika sampai Australia, bahaya memang. Kemarin saya diwawancara sama media asing, sudah dapat perhatian internasional-lah," terang Finsensuis Mendrofa.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait