Kasus DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Dipastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Ari Kurniawan | 13 April 2022 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nama Rizky Billar dan Lesti Kejora ikut terseret dalam kasus robot trading DNA Pro Akademi. Pasangan yang telah dikaruniai satu anak itu diduga menerima uang sekoper dengan jumlah Rp1 miliar dari tersangka Stefanus Richard, yang juga co-founder DNA Pro Akademi.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berencana memeriksa Rizky Billar dan Lesti Kejora pada pekan depan.

Shandy Arifin, kuasa hukum Rizky Billar dan Lesti, memastikan kliennya kaan kooperatif pada hukum yang berlaku.

"Pasti insya Allah akan hadir, seperti yang sebelumnya kami hadir di Bareskrim," kata Sandy Arifin, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (13/4). 

Terkait apa yang akan disampaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Shandy Arifin belum bersedia bicara banyak.

"Kami belum nanya sejauh itu, hanya  mengkonfirmasi kehadirannya saja," lanjut Sandy Arifin.

Seperti diketahui, sejumlah artis disebut ikut terlibat dalam kasus DNA Pro. Selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dikabarkan juga akan meminta keterangan Ivan Gunawan, Putri Una atau DJ Una.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir Pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim Polri telah menyegel PT DNA Pro Akademi pada 28 Januari 2022 lalu.  

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait