Mobil Alphard yang Dibeli Bos DNA Pro dari Billy Syahputra Disita Polisi

Ari Kurniawan | 29 April 2022 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Billy Syahputra memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi. Billy berada di ruang penyidik sekitar 4 jam. 

Menurut Fachmi Bachmid, pengacara Billy Syahputra, kliennya disodori 17 pertanyaan menyangkut transaksi jual-beli mobil Toyota Alphard ke salah seorang petinggi DNA Pro Akademi, Stefanus Richard atau Steven Richard. "Mobil yang dijual seharga Rp 1 miliar tersebut telah disita oleh penyidik," kata Fachmi, usai pemeriksaan Billy Syahputra. 

Pada kesempatan itu Fachmi menegaskan Billy Syahputra tidak ada kaitannya dengan bisnis yang dijalankan DNA Pro. Billy, kata Fachmi, murni hanya mengenal Steven Richard saat proses jual-beli mobilnya. "Nggak kenal, Billy tidak kenal dan tidak keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka di bisnis yang terkait DNA pro, nggak member juga Billy ya, nggak ada kaitan sama sekali".

Billy Syahputra sendiri mengaku memetik pelajaran penting dari persoalan ini. "Intinya gue enggak menyalahkan siapa pun. Gue juga niatnya pingin jual mobil gue, dan sampai akhirnya dibeli sama seseorang, seseorang punya masalah, sampai akhirnya gue keseret," ujar Billy Syahputra. 

Sebelum Billy Syahputra, Bareskrim Polri telah meminta keterangan sejumlah pesohor lainnya terkait DNA Pro Akademi, di antaranya Ivan Gunawan, Rizky Billar, Rossa, DJ Una, dan Nowella.
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait