Ekspor Kembali Dibuka, Kebutuhan Minyak Goreng Curah Kurang Lebih 194 Ribu Ton per Bulan

Redaksi | 20 Mei 2022 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ekspor minyak goreng kembali dibuka mulai Senin, 23 Mei 2022. Keputusan ini diambil Presiden Jokowi setelah melihat kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan tenaga kerja dan petani di industri sawit. "Berdasarkan pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Mei 2022.

"Pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau," imbuhnya.

Jokowi mengatakan, sejak kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dan laporan yang diterimanya, pasokan minyak goreng terus bertambah.

"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulan. Pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan kita mencapai 211 ribu ton, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita," ungkap Jokowi.

Jokowi juga menjelaskan terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.

"Walaupun memang ada beberapa daerah yang saya tahu harga minyak gorengnya masih relatif tinggi, saya meyakini dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan makin terjangkau menuju harga yang kita tentukan karena ketersediaannya makin melimpah," jelasnya.
 
Jokowi mengucapkan terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah. Pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif. "Mengenai dugaan pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya telah memerintahkan aparat hukum terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat," tegasnya.

Sumber: presidenri.go.id.

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait